Pemindahan kapal induk USS George Washington ke Timteng berisiko bagi keamanan AS, mengurangi kekuatan di Pasifik dan memberi keuntungan strategis bagi China.

Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas menilai JPU KPK salah tafsir keputusan terkait kuota haji. Yaqut didakwa merugikan negara Rp622 miliar dalam kasus ini.

Utusan Khusus Presiden RI Bidang Perubahan Iklim dan Energi, Hashim S. Djojohadikusumo. (Ist).