Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).komunitas warga

Rabundo, usaha bumbu rendang asli Minang, tumbuh pesat berkat dukungan BRI. Tika Hayana bertekad hadirkan cita rasa autentik Indonesia ke pasar nasional.

Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) merespons OTT KPK yang melibatkan pejabatnya, termasuk Rektor.