Pengadilan Shenzhen menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Hui Ka Yan, pendiri Evergrande, atas kejahatan finansial. Denda total mencapai Rp27 triliun.

Kebakaran hutan di Lamandau, Kalteng, kembali muncul dan mengancam Gardu Induk PLN dan permukiman warga.analisis kebijakan

Membaca sholawat kepada Nabi Muhammad SAW menjadi salah satu amalan yang dianjurkan bagi umat Islam, terutama pada hari ...ekonomi keluarga