Media Briefing Akamai APAC. Liputan6.com/Aisyah Mustika Zamani

Hui Ka Yan yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan China merupakan mantan bos klub sepak bola Guangzhou Evergrande.

KPK menetapkan enam tersangka dalam OTT di Universitas Jenderal Soedirman terkait dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru.berita Indonesia