Xiaomi (Photo by Mateusz Tworuszka on Unsplash)

Pengadilan Shenzhen menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Hui Ka Yan, pendiri Evergrande, atas kejahatan finansial. Denda total mencapai Rp27 triliun.

Kejahatan siber pada m-Banking meningkat. OJK memberikan tips untuk melindungi nasabah dari penipuan. Simak!