Ahli hukum Mahrus Ali menyatakan TPPU tidak bisa berdiri sendiri tanpa TPA. Penyidikan TPPU harus mengikuti proses tindak pidana asal terlebih dahulu.
Pemerintah menugaskan dua lembaga jasa keuangan mencari cara membuat masyarakat makin percaya menyimpan aset emasnya di sistem keuangan
Ilustrasi jalan kaki. (dok. Unsplash.com/@areksan)berita Indonesia