Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas menilai JPU KPK salah tafsir keputusan terkait kuota haji. Yaqut didakwa merugikan negara Rp622 miliar dalam kasus ini.

Insinyur Indonesia ini menciptakan fondasi "cakar ayam" yang inovatif. Ia juga pernah bikin geger Belanda. Siapa?literasi keuangan

Ilustrasi hacker. Clint Patterson/Unsplash