Dukungan Komisi XII DPR untuk Perpres yang memudahkan PT Timah membeli timah dari masyarakat di Bangka Belitung, guna atasi situasi mendesak dan gejolak sosial.
Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).
Instagram tidak mengenakan penalti pengguna yang edit video dengan aplikasi lain.